Monday, August 18, 2014

Pengumuman CPNS Kementrian Pertanian 2014


Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.

I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN PERTANIAN

 

A. PERSYARATAN UMUM :
  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Memiliki Integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  5. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
  7. Mengerti/menguasai penggunaan komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik).
B. PERSYARATAN KHUSUS :
  1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai kebutuhan (Rincian Formasi menyusul).
  2. Memiliki Ijazah dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pertanian/Peternakan (tidak termasuk perikanan dan kehutanan).
  3. Memiliki Ijazah dari perguruan tinggi negeri atau swasta, untuk ijazah perguruan tinggi swasta program studi harus terakreditasi minimal B. Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi B, maka pada saatnya wajib melampirkan Surat Keputusan BAN PT (bukan sertifikat BAN-PT) dan pada saat lulus masih berlaku. (Surat Keterangan Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU).
  4. Memiliki Nilai rata-rata/Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal sebagai berikut: (a). Nilai rata-rata ijazah minimal untuk SMK Pertanian/ Peternakan = 6,0. (b). Nilai IPK minimal untuk D3 = 2,50. (c). Nilai IPK minimal untuk S1/D4 = 2,50. (d). Nilai IPK minimal untuk S2 = 3,00.
  5. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 JANUARI 2015 (maksimal kelahiran tanggal 1 Januari 1980).
  6. Memiliki Surat Keterangan Kesehatan Kejiwaan sehingga layak menjadi CPNS secara kejiwaan dari dokter Psikiatri RS Pemerintah (diserahkan pada saat Tes Kompetensi Bidang).
  7. Memiliki Sertifikat TOEFL minimal nilai 400 untuk D4, S1 dan S2 yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang (diserahkan pada saat Tes Kompetensi Bidang).
C. PERSYARATAN REGISTRASI LAMARAN :
  1. Proses registrasi lamaran secara on-line melalui website resmi Panselnas yang ditentukan merupakan tahapan paling penting. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan dengan baik seluruh data dan dokumen yang diperlukan. Ketidaksesuaian antara isian pada database pelamar dengan dokumen pendukung pelamar akan berakibat pada ketidaklulusan pelamar pada tahap pertama (seleksi pertama).
  2. Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus tidak berhak  melakukan registrasi lamaran dan apabila tetap melakukan registrasi lamaran maka bukti registrasi dinyatakan tidak berlaku.
  3. Persyaratan melakukan registrasi lamaran secara online adalah sebagai berikut:
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)/e-KTP yang masih berlaku (Selain KTP, kartu pengenal lain tidak berlaku);
  • Ijazah dan Transkrip Nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar;

D. TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN PERTANIAN TAHUN ANGGARAN
2014:

1.Tahap Kesatu :

1. Tes Kompetensi Dasar (TKD) melalui sistem CAT (Computer Assisted Test).
2.  Ruang lingkup seleksi:
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
  • Tes Intelegensia Umum (TIU).
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
3. Syarat-syarat mengikuti:
  • Memiliki ijazah dan transkrip nilai sesuai persyaratan.
  • Mimiliki KTP.
  • Lulus seleksi administrasi.
2.Tahap Kedua (akan dilaksanakan apabila diperlukan untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan jabatan):

1. Tes Kompetensi Bidang (TKB).
2. Ruang lingkup seleksi:
  • Tes Potensi Akademik (TPA) Bidang Pertanian Umum melalui sistem CAT.
  • Wawancara Khusus.
3. Syarat-syarat mengikuti:
  • Lulus TKD.
  • Lulus rangking per jabatan dan unit kerja.
Informasi pendaftaran CPNS Kementrian Pertanian 2014 dapat di akses di Pengumuman CPN Kementan.

Rekomendasi: Software Latihan CAT CPNS 2014 hanya di www.daftarsoal.com.

No comments:

Post a Comment